Dalam dunia pendidikan, keamanan dan kepastian atas aset sekolah seperti lahan adalah fondasi utama untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Bayangkan jika sekolah tempat ratusan siswa menimba ilmu tiba-tiba terancam kehilangan tanahnya? Itulah yang nyaris terjadi pada SMAN 1 Bandung, salah satu sekolah negeri tertua dan paling bergengsi di Jawa Barat. Namun, kabar baik akhirnya datang: Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memenangkan banding sengketa lahan tersebut, memastikan masa depan pendidikan di sekolah itu tetap cerah.
Setelah melalui proses hukum yang panjang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berhasil memenangkan banding atas sengketa lahan SMAN 1 Bandung di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta pada 3 September 2025. Keputusan ini membatalkan putusan sebelumnya dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang mengabulkan gugatan dari Perkumpulan Lyceum Kristen.
Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Pemprov Jabar, Yogi Gautama, menyambut baik putusan ini. “Alhamdulillah, putusan ini membatalkan putusan PTUN Bandung. Yang paling utama, kita tidak ada potensi kehilangan aset milik pemerintah provinsi berupa sekolah,” tegasnya. Pernyataan ini menegaskan komitmen negara untuk melindungi aset publik yang vital bagi hajat hidup orang banyak, dalam hal ini, dunia pendidikan.
Kemenangan ini bukan sekadar urusan menang-kalah di pengadilan, tetapi sebuah afirmasi bahwa kepentingan siswa dan masyarakat harus didahulukan. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menyoroti makna mendalam dari kehadiran negara dalam kasus ini. “Saya bersyukur masih ada nurani yang hidup di negeri ini. Kepentingan rakyat adalah segalanya. Negara telah hadir memberikan perlindungan agar anak-anak kita tetap bisa mendapatkan akses pendidikan di SMAN 1 Bandung,” pungkasnya.
Kisah sengketa lahan SMAN 1 Bandung ini memberikan kita beberapa pelajaran penting:
- Pentingnya Kepastian Hukum Aset Pendidikan: Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pemangku kepentingan akan pentingnya dokumentasi dan pengelolaan aset pendidikan yang jelas dan kuat untuk menghindari sengketa di masa depan.
- Peran Aktif Pemerintah: Keberhasilan Pemprov Jabar memperjuangkan asetnya menunjukkan peran aktif pemerintah sebagai penjaga dan penyedia layanan pendidikan untuk rakyat.
- Pendidikan sebagai Prioritas: Putusan pengadilan yang memenangkan pemerintah adalah sebuah pesan bahwa investasi terbesar sebuah bangsa adalah pada masa depan pendidikannya, dan itu dimulai dengan menjamin tempat belajar yang aman dan nyaman.
Kemenangan ini adalah kemenangan untuk seluruh pelajar Jawa Barat, khususnya keluarga besar SMAN 1 Bandung. Mari kita apresiasi langkah positif ini dan terus mengawal komitmen bersama untuk memajukan pendidikan Indonesia yang lebih baik dan lebih pasti.